Dengan menyebut nama Allah Yang
Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
“Bulan
Ramadhan bulan yang di dalamnya Al-Qur’an diturunkan, sebagai petunjuk bagi
manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda.” (QS.
Al-Baqarah:185)
Tafsir
Syahru Ramadhaan adalah mubtada’, yang khabarnya ialah kalimat sesudahnya, atau khabar dari mubtada’ yang
mahdzuf, yang taqdirnya ialah Dzaalikum syahru ramadhaana
(beberapa hari yang di tentukan itu ialah bulan Ramadhan), atau badal dari as-Shiyam, berdasarkan hadzful mudhaf. Yakni: Kutiba
‘alaikumush-Shiyaamu shiyaamu syahri ramadhaana (diwajibkan kepadamu
berpuasa, yaitu puasa bulan Ramadhan).
Syahru dibaca mansub atas dasar adanya kata-kata Shuumuu yang mudhmar, atau atas dasar bahwa Syahra adalah maf’ul dari Wa ‘an tashuumuu, akan tetapi uraian
yang terakhir ini dha’if atau badal
dari Ayyaaman
ma’duudaat.
Dan asy-Syahru adalah dari
kata asy-Syuhrah
(kemasyhuran). Sedang Ramadhan adalah masdar dari Ramadha, yang artinya: terbakar.
Kata-kata Syahru di-mudhaf-kan kepadanya, sedang ia dijadikan isim ‘alam, dan tidak boleh diberi alif maupun tanwin,
sebagaimana kata-kata Da’yah ketika
sudah menjadi Ibnu Da’yah, gelar dari burung, dikarenakan sudah menjadi isim ‘alam dan mu’annats.
Adapun sabda Rasulullah
SAW: “Man Shaama ramadhaana,” maka dasarnya
adalah Hadzful mudhaf, karena tidak
diragukan lagi.
Dan bulan Ramadhan mereka
sebut demikian, tak lain karena barangkali mereka terbakar pada bulan itu
disebabkan oleh panasnya rasa lapar dan haus, atau karena terbakarnya dosa-dosa
di waktu itu, atau karena bulan itu terjadi pada musim ramadh, yakni musim panas
di kala mereka mengalihkan nama-nama bulan dari bahasa kuno.
“Yang
di dalamnya diturunkan al-Qur’an.” Maksudnya yang di dalamnya
Al-Qur’an mulai diturunkan, yaitu pada malam Qadar. Atau di dalamnya al-Qur’an diturunkan seluruhnya ke langit
yang terendah, selanjutnya secara berangsur-angsur ke bumi. Atau, diturunkan
ayat al-Qur’an mengenai bulan Ramadhan, yaitu firman Allah Ta’ala:
“Diwajibkan
atas kamu puasa.”
Dan diriwayatkan dari Nabi SAW: “Lembaran-lembaran Ibrahim AS diturunkan
pada malam pertama bulan Ramadhan, Taurat diturunkan pada malam keenam
Ramadhan, Injil pada malam kesepuluh, dan Zabur pada malam kedelapan belas
Ramadhan, sedang al-Qur’an pada malam kedua puluh empat.”
Sedang Isim maushul beserta jumlah shilah-nya, adalah khabar dari mubtada’, atau sifatnya, sedang khabar-nya
ialah Faman syahida. Sedang huruf fa adalah untuk mensifati mubtada’ dengan sifat yang memuat makna syarath. Dan hal ini memberi pengertian,
bahwa diturunkannya al-Qur’an pada bulan Ramadhan itulah yang menjadi sebab
diwajibkannya puasa secara khusus pada bulan itu.
“Sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelas-penjelas mengenai petunjuk itu dan pembela.” Hudan
lin-naasi wa bayyinaatin minal hudaa wal-furqaani, adalah hal dari
al-Qur’an. Maksudnya: al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan, sedang ia
merupakan peunjuk Allah bagi umat manusia dengan kemu’jizatannya dan
ayat-ayatnya yang terang, yang dapat menunjukkan kepada kebenaran, dan
membedakan antara kebenaran dan kebatilan, dikarenakan al-Qur’an memuat
hikmah-hikmah dan hukum-hukum.
(Qadhi Baidhawi)
No comments:
Post a Comment